• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Vonis Bebas Terbalik: Ronald Tannur Kembali Diborgol!

img

Beritaterkini.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Tulisan Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Berita yang banyak dicari. Artikel Yang Mengulas Berita Vonis Bebas Terbalik Ronald Tannur Kembali Diborgol Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Penangkapan Gregorius Ronald Tannur

Mahkamah Agung telah membatalkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun. Kejaksaan Agung telah menangkap Tannur, yang sebelumnya dibebaskan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 27 Oktober 2024. Tannur ditangkap pada pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya dan dibawa ke Kejati Jatim.

Penangkapan ini terjadi sehari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap terkait dugaan suap dalam vonis bebas Tannur.

Demikian informasi tuntas tentang vonis bebas terbalik ronald tannur kembali diborgol dalam berita yang saya sampaikan Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Silakan share kepada rekan-rekanmu. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads