Vonis Bebas Terbalik: Ronald Tannur Kembali Diborgol!
Beritaterkini.web.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Dalam Waktu Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Berita. Artikel Ini Membahas Berita Vonis Bebas Terbalik Ronald Tannur Kembali Diborgol Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
- 1.1. Penangkapan Gregorius Ronald Tannur
Table of Contents
Penangkapan Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung telah membatalkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun. Kejaksaan Agung telah menangkap Tannur, yang sebelumnya dibebaskan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 27 Oktober 2024. Tannur ditangkap pada pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya dan dibawa ke Kejati Jatim.
Penangkapan ini terjadi sehari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap terkait dugaan suap dalam vonis bebas Tannur.
Itulah pembahasan tuntas mengenai vonis bebas terbalik ronald tannur kembali diborgol dalam berita yang saya berikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI