Vonis Bebas Terbalik: Ronald Tannur Kembali Diborgol!

Beritaterkini.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Hari Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Berita. Artikel Ini Menyajikan Berita Vonis Bebas Terbalik Ronald Tannur Kembali Diborgol jangan sampai terlewat.
- 1.1. Penangkapan Gregorius Ronald Tannur
Table of Contents
Penangkapan Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung telah membatalkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera, menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun. Kejaksaan Agung telah menangkap Tannur, yang sebelumnya dibebaskan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 27 Oktober 2024. Tannur ditangkap pada pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya dan dibawa ke Kejati Jatim.
Penangkapan ini terjadi sehari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap terkait dugaan suap dalam vonis bebas Tannur.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan vonis bebas terbalik ronald tannur kembali diborgol dalam berita ini Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih atas perhatiannya
✦ Tanya AI