• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Peradilan Terungkap: Hakim Pemvonis Bebas Tersangka Korupsi Jadi Tersangka!

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Di Sesi Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Berita., Artikel Ini Mengeksplorasi Berita Skandal Peradilan Terungkap Hakim Pemvonis Bebas Tersangka Korupsi Jadi Tersangka Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Kejagung Tetapkan Tiga Hakim dan Pengacara Tersangka Suap

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi. Ketiga hakim tersebut adalah ED, HH, dan M.

Selain ketiga hakim, Kejagung juga menangkap seorang pengacara berinisial LR. Penangkapan ini terkait dengan vonis bebas yang dijatuhkan oleh ketiga hakim tersebut terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Kejagung menduga bahwa ketiga hakim dan pengacara tersebut menerima suap atau gratifikasi untuk membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejagung akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Itulah pembahasan komprehensif tentang skandal peradilan terungkap hakim pemvonis bebas tersangka korupsi jadi tersangka dalam berita yang saya sajikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads