Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung: Keadilan yang Tertunda

Beritaterkini.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Postingan Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Berita. Panduan Seputar Berita Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung Keadilan yang Tertunda Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Table of Contents
Dengan penuh rasa syukur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas respons dan perhatiannya terhadap harapan kami, keluarga korban dan pengacara korban, ujar Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini, pada Rabu (23/10/2024).
Keluarga korban kasus pembunuhan Dini Sera mengapresiasi Kejagung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terkait dugaan suap.
Dimas mengungkapkan, Putusan PN Surabaya yang janggal terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, dengan pelaku diduga pengacara dan tiga hakim tersebut.
Keluarga korban berharap Kejagung terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam suap. Putusan yang membebaskan George Ronald Tannur telah merusak hukum di Indonesia, tegas Dimas.
Dimas merespons dugaan penerimaan suap oleh tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Pihak keluarga masih mempertimbangkan upaya hukum selanjutnya.
Begitulah uraian mendalam mengenai tiga hakim pemvonis bebas ronald tannur dibekuk kejagung keadilan yang tertunda dalam berita yang saya bagikan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Jika kamu suka Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI