Gepokan Dolar Misterius: Kejagung Ungkap Rahasia Kasasi Ronald Tannur
Beritaterkini.web.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Hari Ini aku mau berbagi pengalaman seputar News yang bermanfaat. Insight Tentang News Gepokan Dolar Misterius Kejagung Ungkap Rahasia Kasasi Ronald Tannur lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Ketiga hakim tersebut, berinisial ED, AH, dan M, diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR untuk membebaskan Tannur.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Kejagung menggeledah beberapa apartemen dan rumah di Jakarta, Surabaya, dan Semarang, dan menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta barang bukti elektronik.
Kejagung juga menetapkan LR sebagai tersangka pemberi suap. LR diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sementara itu, ketiga hakim yang menerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kejagung menegaskan akan mendalami semua barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Begitulah uraian lengkap gepokan dolar misterius kejagung ungkap rahasia kasasi ronald tannur yang telah saya sampaikan melalui news Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Jika kamu mau lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI