• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UU Anak Bukan Senjata, Tapi Perisai Guru! KPAI Balas Gibran

img

Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Sekarang saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Berita. Artikel Yang Berisi Berita UU Anak Bukan Senjata Tapi Perisai Guru KPAI Balas Gibran Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

    Table of Contents

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan penolakannya terhadap penggunaan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) sebagai alat kriminalisasi guru. Ia menekankan bahwa UU PA harus menjadi regulasi yang melindungi anak, bukan senjata untuk menyerang guru.

Gibran menyatakan bahwa perlindungan guru harus diinterpretasikan ulang dan direvitalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ia mempertanyakan apakah fungsionalisasi dan revitalisasi perlindungan guru telah berjalan efektif dalam undang-undang tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mendukung pandangan Gibran. Ia menilai UU PA harus memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya siswa sekolah. Menurutnya, perlindungan guru tidak boleh dikaitkan dengan UU PA.

Maryati mengungkapkan bahwa KPAI telah meminta jadwal audiensi dengan Gibran untuk membahas masalah perlindungan anak. Ia menyatakan bahwa KPAI akan menyampaikan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat terkait perlindungan anak.

Gibran sebelumnya menyoroti kasus kriminalisasi guru dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia. Ia meminta agar tidak ada lagi kasus kekerasan, bullying, dan kriminalisasi guru. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan murid.

Gibran juga mengkritik penggunaan UU PA untuk mengkriminalisasi guru. Ia menegaskan bahwa UU PA harus menjadi senjata untuk melindungi anak, bukan untuk menyerang guru.

Tanggal: 11 November 2024

Sekian informasi lengkap mengenai uu anak bukan senjata tapi perisai guru kpai balas gibran yang saya bagikan melalui berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads