• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UU Anak Bukan Senjata, Tapi Perisai Guru! KPAI Balas Gibran

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Situs Ini aku mau berbagi tips mengenai Berita yang bermanfaat. Informasi Lengkap Tentang Berita UU Anak Bukan Senjata Tapi Perisai Guru KPAI Balas Gibran Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

    Table of Contents

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan penolakannya terhadap penggunaan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) sebagai alat kriminalisasi guru. Ia menekankan bahwa UU PA harus menjadi regulasi yang melindungi anak, bukan senjata untuk menyerang guru.

Gibran menyatakan bahwa perlindungan guru harus diinterpretasikan ulang dan direvitalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ia mempertanyakan apakah fungsionalisasi dan revitalisasi perlindungan guru telah berjalan efektif dalam undang-undang tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mendukung pandangan Gibran. Ia menilai UU PA harus memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya siswa sekolah. Menurutnya, perlindungan guru tidak boleh dikaitkan dengan UU PA.

Maryati mengungkapkan bahwa KPAI telah meminta jadwal audiensi dengan Gibran untuk membahas masalah perlindungan anak. Ia menyatakan bahwa KPAI akan menyampaikan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat terkait perlindungan anak.

Gibran sebelumnya menyoroti kasus kriminalisasi guru dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia. Ia meminta agar tidak ada lagi kasus kekerasan, bullying, dan kriminalisasi guru. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan murid.

Gibran juga mengkritik penggunaan UU PA untuk mengkriminalisasi guru. Ia menegaskan bahwa UU PA harus menjadi senjata untuk melindungi anak, bukan untuk menyerang guru.

Tanggal: 11 November 2024

Itulah pembahasan tuntas mengenai uu anak bukan senjata tapi perisai guru kpai balas gibran dalam berita yang saya berikan Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih atas kunjungannya

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads