• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Uang Misterius Rp1 Triliun Menggegerkan Kejagung, Ditemukan di Rumah Zarof Ricar

img

Beritaterkini.web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Blog Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Berita. Artikel Yang Berisi Berita Uang Misterius Rp1 Triliun Menggegerkan Kejagung Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Penyidik menemukan uang tunai dan logam mulia senilai hampir Rp 1 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, penyidik menemukan uang tunai Rp 5,7 miliar, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Selain itu, penyidik juga menyita 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram, 1 keping emas logam mulia seberat 50 gram, 7 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 keping emas logam mulia masing-masing 50 gram, 1 keping emas logam mulia 1 kg, 10 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 lembar sertifikat diamond, dan 3 lembar kuitansi toko emas mulia.

Logam mulia emas tersebut jika dijumlahkan seluruhnya memiliki berat sekitar 51 kg, atau jika dikonversikan setara dengan Rp75 miliar.

Penangkapan Zarof dilakukan pada Kamis (24/10/2024) di Bali. Penangkapan ini terkait dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama tersangka Lisa Rachma (LR), pengacara Ronald Tannur.

Lisa diduga menukarkan rupiah dengan mata uang asing dan menyerahkannya kepada Zarof di rumahnya di Senayan, Jakarta Selatan. Uang tersebut berjumlah sekitar Rp5 miliar jika dikonversi ke mata uang rupiah.

Menurut Qohar, penyidik sangat terkejut saat menemukan uang dalam jumlah yang sangat besar tersebut. Kami tidak menduga akan menemukan uang sebanyak itu, ujarnya.

Dalam kasus ini, Lisa diduga meminta Zarof untuk mengupayakan agar Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam Putusan Kasasinya.

Sekian ulasan tentang uang misterius rp1 triliun menggegerkan kejagung ditemukan di rumah zarof ricar yang saya sampaikan melalui berita Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads