• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Uang Misterius Rp1 Triliun Menggegerkan Kejagung, Ditemukan di Rumah Zarof Ricar

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Dalam Opini Ini aku mau berbagi cerita seputar Berita yang inspiratif. Informasi Praktis Mengenai Berita Uang Misterius Rp1 Triliun Menggegerkan Kejagung Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Penyidik menemukan uang tunai dan logam mulia senilai hampir Rp 1 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, penyidik menemukan uang tunai Rp 5,7 miliar, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Selain itu, penyidik juga menyita 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram, 1 keping emas logam mulia seberat 50 gram, 7 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 keping emas logam mulia masing-masing 50 gram, 1 keping emas logam mulia 1 kg, 10 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 lembar sertifikat diamond, dan 3 lembar kuitansi toko emas mulia.

Logam mulia emas tersebut jika dijumlahkan seluruhnya memiliki berat sekitar 51 kg, atau jika dikonversikan setara dengan Rp75 miliar.

Penangkapan Zarof dilakukan pada Kamis (24/10/2024) di Bali. Penangkapan ini terkait dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama tersangka Lisa Rachma (LR), pengacara Ronald Tannur.

Lisa diduga menukarkan rupiah dengan mata uang asing dan menyerahkannya kepada Zarof di rumahnya di Senayan, Jakarta Selatan. Uang tersebut berjumlah sekitar Rp5 miliar jika dikonversi ke mata uang rupiah.

Menurut Qohar, penyidik sangat terkejut saat menemukan uang dalam jumlah yang sangat besar tersebut. Kami tidak menduga akan menemukan uang sebanyak itu, ujarnya.

Dalam kasus ini, Lisa diduga meminta Zarof untuk mengupayakan agar Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam Putusan Kasasinya.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca uang misterius rp1 triliun menggegerkan kejagung ditemukan di rumah zarof ricar dalam berita ini hingga selesai Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads