Tumpukan Harta Karun Zarof Ricar: KPK Desak DPR Buka Pintu Gerbang Pembatasan Uang Kartal
Beritaterkini.web.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Saat Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Berita. Artikel Dengan Tema Berita Tumpukan Harta Karun Zarof Ricar KPK Desak DPR Buka Pintu Gerbang Pembatasan Uang Kartal Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Table of Contents
KPK mendorong pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal untuk mencegah penemuan uang korupsi dalam bentuk tunai dan mempersulit tindakan koruptif.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa RUU ini akan memitigasi risiko ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing.
KPK mengapresiasi kinerja Kejagung yang menangkap mantan pejabat MA Zarof Ricar, yang menjadi perantara pengurusan kasasi Ronald Tannur dan menemukan uang hampir Rp 1 triliun.
Zarof mengaku menerima uang tersebut dari pengurusan perkara selama bertugas di MA, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
KPK akan terus bersinergi dengan instansi lain untuk mencegah terulangnya kasus serupa, termasuk dengan mendorong pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menemukan uang sebesar Rp 920 miliar di kediaman Zarof Ricar, yang diakui sebagai hasil pengurusan perkara selama lebih dari 10 tahun.
KPK menilai kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga Yudikatif, mengingat Zarof telah purnatugas sejak 2022.
KPK menegaskan akan selalu bersinergi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
29 Oktober 2024
Demikian uraian lengkap mengenai tumpukan harta karun zarof ricar kpk desak dpr buka pintu gerbang pembatasan uang kartal dalam berita yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Silakan share kepada rekan-rekanmu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI