Tumpukan Harta Karun Zarof Ricar: KPK Desak DPR Buka Pintu Gerbang Pembatasan Uang Kartal
Beritaterkini.web.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Hari Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Berita yang menarik. Tulisan Ini Menjelaskan Berita Tumpukan Harta Karun Zarof Ricar KPK Desak DPR Buka Pintu Gerbang Pembatasan Uang Kartal Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Table of Contents
KPK mendorong pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal untuk mencegah penemuan uang korupsi dalam bentuk tunai dan mempersulit tindakan koruptif.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa RUU ini akan memitigasi risiko ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing.
KPK mengapresiasi kinerja Kejagung yang menangkap mantan pejabat MA Zarof Ricar, yang menjadi perantara pengurusan kasasi Ronald Tannur dan menemukan uang hampir Rp 1 triliun.
Zarof mengaku menerima uang tersebut dari pengurusan perkara selama bertugas di MA, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
KPK akan terus bersinergi dengan instansi lain untuk mencegah terulangnya kasus serupa, termasuk dengan mendorong pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menemukan uang sebesar Rp 920 miliar di kediaman Zarof Ricar, yang diakui sebagai hasil pengurusan perkara selama lebih dari 10 tahun.
KPK menilai kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga Yudikatif, mengingat Zarof telah purnatugas sejak 2022.
KPK menegaskan akan selalu bersinergi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
29 Oktober 2024
Itulah penjelasan rinci seputar tumpukan harta karun zarof ricar kpk desak dpr buka pintu gerbang pembatasan uang kartal yang saya bagikan dalam berita Jangan segan untuk mencari referensi tambahan tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. bagikan kepada teman-temanmu. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI