• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Trio Bandit Minimarket Bekasi Ditangkap, 4 Komplotan Masih Buron

img

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Detik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Artikel Yang Mengulas Berita Trio Bandit Minimarket Bekasi Ditangkap 4 Komplotan Masih Buron Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

    Table of Contents

Pada dini hari Kamis, 17 Oktober 2024, sebuah minimarket di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menjadi sasaran perampokan. Empat pelaku yang bersenjatakan golok menerobos masuk dan langsung menuju kasir.

Aksi perampokan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dua pelaku, F dan S, mengancam pegawai minimarket dan menguras rokok dari gudang. Sementara itu, pelaku lainnya memaksa pegawai membuka brankas dan mengambil uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku sadis ini. Tersangka pertama, Fitrah, ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dua tersangka lainnya, F dan S, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Babelan, Bekasi, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ketiga tersangka mengakui telah melakukan belasan perampokan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Fitrah, otak dari perampokan ini, selalu terlibat dalam setiap aksi dengan partner in crime yang berbeda-beda.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempatnya berperan sebagai joki.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Itulah ulasan tuntas seputar trio bandit minimarket bekasi ditangkap 4 komplotan masih buron yang saya sampaikan dalam berita Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads