Surat Suara Cacat Terkuak! KPU Jakpus Temukan 58 Lembar Bermasalah

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Analisis Mendalam Mengenai Berita Surat Suara Cacat Terkuak KPU Jakpus Temukan 58 Lembar Bermasalah Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Table of Contents
Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Jakarta 2024, KPU Jakarta Pusat menemukan 58 lembar surat suara yang cacat produksi. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, mengonfirmasi hal ini pada Sabtu (26/10/2024).
Sahat menjelaskan, kekurangan surat suara tersebut akan dilaporkan kepada KPU Provinsi untuk diteruskan kepada penyedia agar diganti. Total kekurangan surat suara mencapai 4.179 lembar, termasuk 58 lembar yang rusak.
Proses sortir dan pelipatan melibatkan tenaga profesional yang dibayar Rp 250 per surat suara. Surat suara yang cacat memiliki akurasi warna yang tidak sesuai dan pemotongan ukuran yang tidak tepat garis.
Jakarta Pusat memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 813.721. Sesuai aturan, jumlah surat suara diberikan cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT, sehingga Jakarta Pusat mendapatkan 834.814 surat suara.
Proses sortir dan pelipatan dilakukan selama 4 hari, dari 22 hingga 25 Oktober 2024. Penyedia menyediakan tenaga kerja profesional yang berpengalaman untuk melakukan tugas ini.
Itulah penjelasan rinci seputar surat suara cacat terkuak kpu jakpus temukan 58 lembar bermasalah yang saya bagikan dalam berita Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI