Skandal Suap Vonis Terungkap: Tersangka Berpotensi Bertambah, Kejati Jatim Beri Kejutan

Beritaterkini.web.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Hari Ini aku ingin mengupas sisi unik dari News. Konten Yang Berjudul News Skandal Suap Vonis Terungkap Tersangka Berpotensi Bertambah Kejati Jatim Beri Kejutan Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. Kasus Suap Vonis Bebas: Tersangka Berpotensi Bertambah
Table of Contents
Kasus Suap Vonis Bebas: Tersangka Berpotensi Bertambah
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyatakan kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang berujung pada vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan Dini Sera Afrianti. Tersangka bisa bertambah jika kami mengungkap penyuapnya, ujar Mia.
Kejati Jatim tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami perkara ini. Tim penyidik Kejagung yang bekerja, kata Mia.
Kejagung memfasilitasi proses penyidikan, termasuk penangkapan dan penggeledahan. Materi atau substansi penyidikannya di luar kewenangan kami, tegas Mia.
Kejagung juga mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya. Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka: tiga hakim PN Surabaya (Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo) dan pengacara Ronald (Lisa Rahmat).
Kejagung tengah menyelidiki dalang atau pemberi suap kepada hakim PN Surabaya. Kami cross-check dan klasifikasi berdasarkan bukti yang ada, ujar Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, 24 Oktober 2024.
(Sumber: detikJatim, 25 Oktober 2024)
Demikian penjelasan menyeluruh tentang skandal suap vonis terungkap tersangka berpotensi bertambah kejati jatim beri kejutan dalam news yang saya berikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih
✦ Tanya AI