Skandal Pasir Banten: Eks Dirut BUMD Terjerat Kasus Korupsi yang Mengguncang
Beritaterkini.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Di Jam Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Berita yang menarik. Ulasan Artikel Seputar Berita Skandal Pasir Banten Eks Dirut BUMD Terjerat Kasus Korupsi yang Mengguncang jangan sampai terlewat.
Table of Contents
Polres Serang telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan pasir yang melibatkan BUMD milik Pemkab Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), ke Kejari Serang.
Kasus ini bermula dari laporan pada Desember 2019, dengan nomor laporan LP/A/296/XII/2019/SERANG/SPK A. Penyidikan dilakukan pada 27 Desember 2019, dan tersangka ditetapkan pada 12 Juni 2022.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan bahwa pelimpahan tahap dua dilakukan pada 30 Oktober 2024. P21 tanggal 23 September 2024 dan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU hari ini, ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 683 juta.
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, penyidikan di kepolisian telah rampung. Penyidikan kasus ini sudah dimulai pada tahun 2019, papar AKP Andi Kurniady.
Begitulah uraian lengkap skandal pasir banten eks dirut bumd terjerat kasus korupsi yang mengguncang yang telah saya sampaikan melalui berita Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI