Skandal Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersandung Hukum, Kemenkeu Hormati Proses

Beritaterkini.web.id Selamat data di blog saya yang penuh informasi. Saat Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Berita. Artikel Ini Membahas Berita Skandal Jiwasraya Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersandung Hukum Kemenkeu Hormati Proses Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penetapan tersangka ini didasarkan pada laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000, jelas Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Koharu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI, kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.
Isa Rachmatarwata diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.
Kohar juga menyampaikan bahwa IR langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan skandal jiwasraya dirjen anggaran kemenkeu tersandung hukum kemenkeu hormati proses dalam berita ini Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI