RUU PPRT Terancam Mangkrak, Komnas HAM Desak DPR Segera Bertindak

Beritaterkini.web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Momen Ini aku mau menjelaskan Berita yang banyak dicari orang. Tulisan Tentang Berita RUU PPRT Terancam Mangkrak Komnas HAM Desak DPR Segera Bertindak Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
- 1.1. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
Table of Contents
Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
Komnas HAM mendesak DPR untuk memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Prolegnas 2025-2029. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi PRT dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Atnike menyampaikan bahwa RUU PPRT harus memprioritaskan pengakuan PRT sebagai pekerja dan memberikan kepastian hukum bagi mereka. Selain itu, RUU ini juga harus menjamin rasa aman dari eksploitasi dan mengatur perjanjian kerja yang adil antara PRT dan pemberi kerja.
Atnike menegaskan bahwa PRT memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan ekonomi dan sektor publik. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi mereka sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua pihak.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 dihadiri oleh Komnas HAM, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Rapat tersebut digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024, di ruang rapat Baleg DPR, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Begitulah ruu pprt terancam mangkrak komnas ham desak dpr segera bertindak yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam berita Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI