• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rumah Eks Pejabat MA Digeledah, Aroma Suap Vonis Ronald Tannur Tercium

img

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Di Blog Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Berita. Ulasan Mendetail Mengenai Berita Rumah Eks Pejabat MA Digeledah Aroma Suap Vonis Ronald Tannur Tercium Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa perkara pembunuhan Ronald Tannur.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang tunai, baik dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing. Salah satu gepokan pecahan 100 dolar Amerika Serikat atau USD yang diamankan, telah disertakan keterangan untuk langkah hukum Kasasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud. Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, ujar Ketut.

Ketut juga membenarkan maksud dan tujuan dari pemeriksaan itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.

Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, Kejagung menegaskan seluruh barang bukti akan didalami penyidik. Semua barang bukti yang ada akan diverifikasi dan didalami penyidik apakah berkaitan dengan perkara ini,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Sekian ulasan tentang rumah eks pejabat ma digeledah aroma suap vonis ronald tannur tercium yang saya sampaikan melalui berita Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu mau Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads