Pindah Memilih Tanpa Ribet, KPU DKI Buka Gerbang Kemudahan!

Beritaterkini.web.id Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Pada Hari Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Berita. Artikel Yang Mengulas Berita Pindah Memilih Tanpa Ribet KPU DKI Buka Gerbang Kemudahan Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Table of Contents
Pada hari pemungutan suara, seorang jurnalis ditugaskan meliput di Matraman, Jakarta Timur. Namun, ia harus mengurus pindah memilih jika ingin memberikan suaranya di sana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus mengimbau warga untuk mengurus pindah memilih. Dua hari lagi batas akhir mengurus pindah memilih, 28 Oktober 2024, ujar Fahmi Zikrillah, Anggota KPU DKI, pada Sabtu (26/10/2024).
Layanan pindah memilih hanya berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta. Kami hanya melayani yang ber-KTP Jakarta, jelas Fahmi. Pindah memilih tidak dapat dilakukan lintas provinsi.
Ada beberapa kondisi yang memungkinkan pemilih mengajukan pindah memilih. Pemilih dapat mengurus pindah memilih di kantor KPU, PPS, atau PPK dengan membawa KTP-el dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.
Itulah pembahasan mengenai pindah memilih tanpa ribet kpu dki buka gerbang kemudahan yang sudah saya paparkan dalam berita Terima kasih telah membaca hingga akhir ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI