• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Permintaan Aneh Terpidana Korupsi: Hapus Pasal UU Tipikor, MAKI Yakin MK Tegas Menolak

img

Beritaterkini.web.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Pada Postingan Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Berita. Artikel Yang Berisi Berita Permintaan Aneh Terpidana Korupsi Hapus Pasal UU Tipikor MAKI Yakin MK Tegas Menolak jangan sampai terlewat.

    Table of Contents

Pemberantasan korupsi harus difokuskan pada tindakan suap, penggelapan jabatan, pemerasan, kecurangan, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan penerimaan gratifikasi.

Penghapusan pasal yang mengatur hukuman bagi pelaku yang memperkaya diri dan merugikan negara akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Pasal tersebut merupakan inti dari pemberantasan korupsi, karena menargetkan tindakan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi secara ilegal.

Para pemohon yang menggugat pasal tersebut, termasuk mantan pejabat dan pengusaha, berpendapat bahwa kerugian negara bukan satu-satunya indikator korupsi.

Mereka berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan untuk memperkaya diri secara tidak sah juga harus dianggap sebagai korupsi.

Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan tersebut.

MAKI berpendapat bahwa penghapusan pasal tersebut akan membubarkan lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi.

Sidang perbaikan permohonan telah digelar di MK pada 28 Oktober 2024, dan MK akan memberikan putusan dalam waktu dekat.

Tanggal: 29 Oktober 2024

Itulah pembahasan komprehensif tentang permintaan aneh terpidana korupsi hapus pasal uu tipikor maki yakin mk tegas menolak dalam berita yang saya sajikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads