• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Permintaan Aneh Terpidana Korupsi: Hapus Pasal UU Tipikor, MAKI Yakin MK Tegas Menolak

img

Beritaterkini.web.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Sekarang saya ingin menjelaskan bagaimana Berita berpengaruh. Artikel Terkait Berita Permintaan Aneh Terpidana Korupsi Hapus Pasal UU Tipikor MAKI Yakin MK Tegas Menolak Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

    Table of Contents

Pemberantasan korupsi harus difokuskan pada tindakan suap, penggelapan jabatan, pemerasan, kecurangan, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan penerimaan gratifikasi.

Penghapusan pasal yang mengatur hukuman bagi pelaku yang memperkaya diri dan merugikan negara akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Pasal tersebut merupakan inti dari pemberantasan korupsi, karena menargetkan tindakan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi secara ilegal.

Para pemohon yang menggugat pasal tersebut, termasuk mantan pejabat dan pengusaha, berpendapat bahwa kerugian negara bukan satu-satunya indikator korupsi.

Mereka berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan untuk memperkaya diri secara tidak sah juga harus dianggap sebagai korupsi.

Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan tersebut.

MAKI berpendapat bahwa penghapusan pasal tersebut akan membubarkan lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi.

Sidang perbaikan permohonan telah digelar di MK pada 28 Oktober 2024, dan MK akan memberikan putusan dalam waktu dekat.

Tanggal: 29 Oktober 2024

Demikianlah informasi seputar permintaan aneh terpidana korupsi hapus pasal uu tipikor maki yakin mk tegas menolak yang saya bagikan dalam berita Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads