Pemilu 2024: Rahasia Terungkap! Bisakah Nyoblos Tanpa KTP?

Beritaterkini.web.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Detik Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Berita. Deskripsi Konten Berita Pemilu 2024 Rahasia Terungkap Bisakah Nyoblos Tanpa KTP Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Pemilih Tanpa e-KTP Bisa Gunakan Biodata Penduduk di Pilkada 2024
Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, warga yang berhak memilih namun belum memiliki e-KTP saat hari pemungutan suara dapat menggunakan biodata penduduk untuk mencoblos di Pilkada 2024.
Biodata penduduk, sesuai UU Administrasi Kependudukan, berisi informasi identitas, data dasar, serta riwayat perubahan keadaan penduduk sejak lahir.
Pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pemilih adalah WNI yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada hari pemungutan suara.
WNI berusia 17 tahun dapat memilih dengan syarat memiliki KTP atau identitas kependudukan lainnya.
Biodata penduduk biasanya memuat informasi lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan perubahan data terkait peristiwa penting.
Untuk mendapatkan biodata penduduk, dapat dilakukan dengan cara yang telah dirangkum oleh detikcom.
Itulah pembahasan tuntas mengenai pemilu 2024 rahasia terungkap bisakah nyoblos tanpa ktp dalam berita yang saya berikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI