MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM, Jangan Cuma Omong Kosong!

Beritaterkini.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Edisi Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Berita. Artikel Ini Menyajikan Berita MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM Jangan Cuma Omong Kosong Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, telah mengambil langkah tegas untuk meringankan beban utang pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya. Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menilai penghapusan utang akan sangat membantu pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh utang macet.
Muzani menekankan bahwa utang macet tidak hanya memberatkan bank karena meningkatkan angka NPL, tetapi juga membebani pelaku UMKM karena mereka tidak dapat lagi mengakses layanan perbankan.
Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024, Muzani berharap pelaku UMKM dapat kembali bangkit dan mengembangkan usahanya. Ia juga meminta para menteri terkait untuk bekerja keras dalam merealisasikan kebijakan ini.
Muzani menilai kebijakan ini sebagai langkah pro-rakyat yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
(Sumber: detikcom, 6 November 2024)
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap mpr desak menteri gaspol hapus utang petani dan umkm jangan cuma omong kosong dalam berita ini hingga selesai Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI