MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM, Jangan Cuma Omong Kosong!

Beritaterkini.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Artikel Ini saya akan membahas manfaat Berita yang tidak boleh dilewatkan. Artikel Ini Mengeksplorasi Berita MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM Jangan Cuma Omong Kosong Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Table of Contents
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, telah mengambil langkah tegas untuk meringankan beban utang pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya. Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menilai penghapusan utang akan sangat membantu pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh utang macet.
Muzani menekankan bahwa utang macet tidak hanya memberatkan bank karena meningkatkan angka NPL, tetapi juga membebani pelaku UMKM karena mereka tidak dapat lagi mengakses layanan perbankan.
Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024, Muzani berharap pelaku UMKM dapat kembali bangkit dan mengembangkan usahanya. Ia juga meminta para menteri terkait untuk bekerja keras dalam merealisasikan kebijakan ini.
Muzani menilai kebijakan ini sebagai langkah pro-rakyat yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
(Sumber: detikcom, 6 November 2024)
Begitulah ringkasan mpr desak menteri gaspol hapus utang petani dan umkm jangan cuma omong kosong yang telah saya jelaskan dalam berita Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI