• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mobil Dinas Menteri dan Eselon I Wajib Maung, KSP: Kendaraan Gagah untuk Pemimpin Gagah

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua impianmu terwujud. Detik Ini aku mau menjelaskan apa itu Berita secara mendalam. Insight Tentang Berita Mobil Dinas Menteri dan Eselon I Wajib Maung KSP Kendaraan Gagah untuk Pemimpin Gagah Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pemerintah mewajibkan seluruh menteri dan pejabat Eselon I menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas. Kebijakan ini diprioritaskan untuk pejabat pemerintah pusat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menyatakan, mobil Maung memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 70%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri.

PT Pindad menargetkan produksi 5.000 unit mobil Maung dalam waktu 100 hari kerja. Putranto belum memberikan keterangan apakah pemerintah daerah juga akan diwajibkan menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.

(30 Oktober 2024)

Demikianlah mobil dinas menteri dan eselon i wajib maung ksp kendaraan gagah untuk pemimpin gagah telah saya uraikan secara lengkap dalam berita Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads