• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Hukum: Bisakah Jaksa Bebaskan Terdakwa yang Bersalah?

img

Beritaterkini.web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Kutipan Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Berita. Ringkasan Artikel Mengenai Berita Misteri Hukum Bisakah Jaksa Bebaskan Terdakwa yang Bersalah Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Tuntutan Bebas dan Lepas dalam Sistem Peradilan Pidana

Dalam sistem peradilan pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki kewenangan untuk mengajukan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, terdapat pengecualian di mana JPU dapat mengajukan tuntutan bebas atau lepas.

Tuntutan Bebas

Tuntutan bebas diajukan ketika JPU menyadari bahwa alat bukti yang dimiliki tidak cukup untuk membuktikan dakwaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari tuntutan lepas yang seharusnya diajukan sebagai tuntutan pemidanaan.

Tuntutan Lepas

Tuntutan lepas diajukan ketika perbuatan yang didakwakan terbukti di persidangan, tetapi tidak memenuhi unsur tindak pidana. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 182 ayat (2) KUHAP.

Instrumen Restoratif Justice

Untuk menghindari tuntutan bebas di pengadilan, JPU dapat menggunakan instrumen Restoratif Justice sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Instrumen ini memungkinkan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Kesimpulan

KUHAP tidak memberikan wewenang kepada JPU untuk mengajukan tuntutan bebas atau lepas, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah diatur dalam undang-undang. Instrumen Restoratif Justice dapat menjadi alternatif untuk menghindari tuntutan bebas dalam kasus-kasus tertentu.

Itulah informasi seputar misteri hukum bisakah jaksa bebaskan terdakwa yang bersalah yang dapat saya bagikan dalam berita Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads