• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Harvey Moeis: Hakim Terkejut, Smelter Diwakili Non-Direksi dalam Bisnis Raksasa

img

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Blog Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Catatan Penting Tentang Berita Misteri Harvey Moeis Hakim Terkejut Smelter Diwakili NonDireksi dalam Bisnis Raksasa, lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Dalam persidangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun, hakim mempertanyakan dasar hukum Harvey Moeis mewakili PT RBT. Hakim Suparman Nyompa menanyakan apakah Harvey memiliki dokumen tertulis yang mengesahkannya sebagai perwakilan, seperti kuasa direksi atau saham perusahaan.

Harvey tetap membantah memiliki perjanjian tertulis dengan Suparta, bos PT RBT. Namun, hakim menegaskan bahwa seharusnya Harvey hanya berperan sebagai pendamping, bukan mewakili PT RBT tanpa status tertulis.

Harvey berdalih bahwa ia mewakili PT RBT sebagai teman Suparta. Hakim pun mempertanyakan peran Harvey yang seharusnya didasarkan pada perjanjian tertulis, terutama dalam pertemuan bisnis penting.

Hakim juga heran dengan pengakuan Harvey yang menganggap Suparta sebagai om. Bahkan, PT Timah mengenal Harvey sebagai perwujudan dari PT RBT.

Harvey membela diri dengan menyatakan bahwa ia diundang ke pertemuan tersebut untuk membantu negara. Namun, hakim mempertanyakan frekuensi kehadiran Harvey yang berkali-kali dalam pertemuan penting.

Harvey yang juga terdakwa dalam kasus ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, termasuk Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina. Mereka diduga melakukan kongkalikong terkait pemurnian timah ilegal dari PT Timah.

Jaksa menduga kerja sama sewa peralatan pemurnian timah dengan smelter swasta hanyalah akal-akalan. Harga sewa juga jauh melebihi nilai harga pokok penjualan smelter PT Timah.

Jaksa juga menuduh Harvey meminta pihak smelter menyisihkan keuntungan untuk dana CSR. Dugaan korupsi ini diduga memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim sebesar Rp 420 miliar.

Sekian penjelasan tentang misteri harvey moeis hakim terkejut smelter diwakili nondireksi dalam bisnis raksasa yang saya sampaikan melalui berita Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. lihat konten lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads