• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri

img

Beritaterkini.web.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Pada Saat Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Berita berpengaruh. Konten Yang Mendalami Berita Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Yasonna Laoly Minta Fatwa MA Terkait Pergantian Caleg Meninggal

Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian calon legislatif (caleg) terpilih yang meninggal dunia.

Permintaan fatwa tersebut dilakukan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP saat itu. Ia mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA karena adanya perbedaan penafsiran terkait proses pencalegan setelah adanya putusan judicial review MA Nomor 57.

KPK sempat memeriksa Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, Yasonna dicecar penyidik KPK terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada MA.

Selain terkait pengajuan fatwa ke MA, Yasonna juga dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM. Penyidik KPK mencecarnya terkait perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.

Yasonna menyerahkan informasi tentang perlintasan Harun Masiku kepada penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa penyidik KPK sangat profesional dalam menanyakan posisinya sebagai Ketua DPP dan Menteri Hukum dan HAM terkait perlintasan Harun Masiku.

(Diperbarui: 25 Desember 2024)

Begitulah mantan menteri yang terjerat kasus harun masiku kini dilarang ke luar negeri yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam berita, Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. share ke temanmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads