• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Lubang Misterius Telan Pelari Gorontalo, Panitia dan Kadis PUPR Tersandung Hukum

img

Beritaterkini.web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Dalam Tulisan Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Berita. Tulisan Tentang Berita Lubang Misterius Telan Pelari Gorontalo Panitia dan Kadis PUPR Tersandung Hukum Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

Insiden Tragis: Pelari Half Marathon Terluka Akibat Trotoar Rusak

Pada ajang Half Marathon di Gorontalo, seorang peserta bernama Nurlela Maksud mengalami nasib nahas. Ia terjatuh di sebuah lubang trotoar yang sedang dalam pengerjaan, mengakibatkan luka-luka.

Akibat insiden tersebut, Nurlela melaporkan panitia penyelenggara dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Gorontalo, Heru Thalib, ke pihak berwajib.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur publik yang memadai. Trotoar yang rusak dapat membahayakan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan Nurlela dan memastikan bahwa trotoar di Gorontalo aman bagi masyarakat.

Begitulah lubang misterius telan pelari gorontalo panitia dan kadis pupr tersandung hukum yang telah saya ulas secara komprehensif dalam berita Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads