• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KemenPAN-RB Gaspol Tata Kemenko Infrastruktur, Siap-siap Gempar!

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Detik Ini aku mau berbagi cerita seputar Berita yang inspiratif. Artikel Yang Mengulas Berita KemenPANRB Gaspol Tata Kemenko Infrastruktur Siapsiap Gempar Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

    Table of Contents

Pemerintah terus mempercepat penataan organisasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan hal tersebut.

Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa meski struktur dan nomenklatur kementerian berubah, program strategis yang berjalan baik akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

Pertemuan antara MenPAN-RB dan Menko Infrastruktur membahas pemisahan urusan dua kementerian teknis di bawah Kemenko Infrastruktur, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurut Rini, pendirian kementerian ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia.

Peraturan Presiden No. 139/2024 mengatur tugas dan fungsi Kementerian PU dan Kementerian PKP. Menteri PU mengoordinasikan urusan pekerjaan umum, kecuali pengembangan kawasan permukiman. Sementara Menteri PKP mengoordinasikan urusan perumahan dan kawasan permukiman.

Penataan struktur organisasi dilakukan secara selektif sesuai kriteria penyederhanaan birokrasi dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021.

Pengisian jabatan ASN diutamakan berdasarkan kompetensi dan tugas fungsi jabatan sebelumnya. Status kepegawaian ASN ditetapkan dalam status mutasi atau penugasan.

Rini menekankan bahwa penataan organisasi dan pengisian jabatan ASN tidak boleh mengganggu kinerja dan pelayanan.

AHY mengapresiasi upaya Kementerian PAN-RB dalam mempercepat penataan organisasi. Ia berharap kolaborasi ini terus terjalin untuk menyukseskan program pemerintah.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan kemenpanrb gaspol tata kemenko infrastruktur siapsiap gempar dalam berita ini Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Jika kamu setuju silakan lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads