Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada, Presiden Punya Hak Main Mata?

Beritaterkini.web.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Dalam Opini Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Berita. Ulasan Artikel Seputar Berita Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada Presiden Punya Hak Main Mata Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hak presiden untuk berkampanye sesuai Undang-Undang Pemilu. Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak berkampanye, ujar Jokowi pada 16 November 2024.
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya mendukung calon Pilkada Jateng. Sah saja jika Prabowo berkampanye, namun ada aturannya, jelas Jokowi.
Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Sebagai Ketum Gerindra, Prabowo mempercayai mereka sebagai pemimpin yang tepat untuk Jateng.
Prabowo menyatakan, Saya percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah. Mereka akan mudah bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Nama | Jabatan |
---|---|
Joko Widodo | Presiden RI |
Prabowo Subianto | Ketua Umum Partai Gerindra |
Ahmad Luthfi | Calon Gubernur Jateng |
Taj Yasin Maimoen | Calon Wakil Gubernur Jateng |
Sekian ulasan tentang jokowi beri lampu hijau prabowo dukung paslon pilkada presiden punya hak main mata yang saya sampaikan melalui berita Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI