Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada, Presiden Punya Hak Main Mata?

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Di Kutipan Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Berita. Artikel Terkait Berita Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada Presiden Punya Hak Main Mata lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hak presiden untuk berkampanye sesuai Undang-Undang Pemilu. Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak berkampanye, ujar Jokowi pada 16 November 2024.
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya mendukung calon Pilkada Jateng. Sah saja jika Prabowo berkampanye, namun ada aturannya, jelas Jokowi.
Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Sebagai Ketum Gerindra, Prabowo mempercayai mereka sebagai pemimpin yang tepat untuk Jateng.
Prabowo menyatakan, Saya percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah. Mereka akan mudah bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Nama | Jabatan |
---|---|
Joko Widodo | Presiden RI |
Prabowo Subianto | Ketua Umum Partai Gerindra |
Ahmad Luthfi | Calon Gubernur Jateng |
Taj Yasin Maimoen | Calon Wakil Gubernur Jateng |
Itulah informasi komprehensif seputar jokowi beri lampu hijau prabowo dukung paslon pilkada presiden punya hak main mata yang saya sajikan dalam berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Terima kasih
✦ Tanya AI