Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada, Presiden Punya Hak Main Mata?

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua impianmu terwujud. Detik Ini aku mau berbagi tips mengenai Berita yang bermanfaat. Catatan Mengenai Berita Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada Presiden Punya Hak Main Mata Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hak presiden untuk berkampanye sesuai Undang-Undang Pemilu. Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak berkampanye, ujar Jokowi pada 16 November 2024.
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya mendukung calon Pilkada Jateng. Sah saja jika Prabowo berkampanye, namun ada aturannya, jelas Jokowi.
Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Sebagai Ketum Gerindra, Prabowo mempercayai mereka sebagai pemimpin yang tepat untuk Jateng.
Prabowo menyatakan, Saya percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah. Mereka akan mudah bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Nama | Jabatan |
---|---|
Joko Widodo | Presiden RI |
Prabowo Subianto | Ketua Umum Partai Gerindra |
Ahmad Luthfi | Calon Gubernur Jateng |
Taj Yasin Maimoen | Calon Wakil Gubernur Jateng |
Sekian rangkuman lengkap tentang jokowi beri lampu hijau prabowo dukung paslon pilkada presiden punya hak main mata yang saya sampaikan melalui berita Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI