Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada, Presiden Punya Hak Main Mata?
Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Pada Waktu Ini saya akan mengupas Berita yang banyak dicari orang-orang. Informasi Praktis Mengenai Berita Jokowi Beri Lampu Hijau Prabowo Dukung Paslon Pilkada Presiden Punya Hak Main Mata Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Table of Contents
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hak presiden untuk berkampanye sesuai Undang-Undang Pemilu. Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak berkampanye, ujar Jokowi pada 16 November 2024.
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya mendukung calon Pilkada Jateng. Sah saja jika Prabowo berkampanye, namun ada aturannya, jelas Jokowi.
Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Sebagai Ketum Gerindra, Prabowo mempercayai mereka sebagai pemimpin yang tepat untuk Jateng.
Prabowo menyatakan, Saya percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah. Mereka akan mudah bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Nama | Jabatan |
---|---|
Joko Widodo | Presiden RI |
Prabowo Subianto | Ketua Umum Partai Gerindra |
Ahmad Luthfi | Calon Gubernur Jateng |
Taj Yasin Maimoen | Calon Wakil Gubernur Jateng |
Itulah pembahasan lengkap seputar jokowi beri lampu hijau prabowo dukung paslon pilkada presiden punya hak main mata yang saya tuangkan dalam berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI