Jakarta Bersiap Berubah Wajah: Revisi UU DKJ Siap Finalisasi

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Artikel Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Berita. Tulisan Ini Menjelaskan Berita Jakarta Bersiap Berubah Wajah Revisi UU DKJ Siap Finalisasi Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
Table of Contents
Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi dengan Pemerintah dan DPD, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 untuk menegaskan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-pemindahan ibu kota ke IKN.
Revisi ini bertujuan memberikan landasan hukum terkait perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ. Tito menjelaskan, revisi ini akan menyisipkan pasal yang menegaskan status Jakarta sebagai DKJ setelah ibu kota pindah ke IKN.
Tito mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN, termasuk eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Revisi UU DKJ ini juga penting untuk memberikan legitimasi dan kejelasan administrasi bagi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya.
Status ibu kota Jakarta tetap berlaku hingga Keppres pemindahan ibu kota ke IKN diterbitkan. Sebelum pindah ke IKN, gubernur dan DPRD tetap menggunakan nama DKI. Setelah Keppres terbit dan ibu kota pindah, gubernurnya akan disebut Gubernur DKJ, begitu juga DPRD, DPD RI, dan DPR RI akan berubah menjadi DKJ.
Tito menegaskan, revisi UU DKJ ini akan memberikan kejelasan status Jakarta dan memastikan kelancaran administrasi pasca-pemindahan ibu kota ke IKN.
(18 November 2024)
Begitulah ringkasan jakarta bersiap berubah wajah revisi uu dkj siap finalisasi yang telah saya jelaskan dalam berita Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. bagikan kepada teman-temanmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI