• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harta Karun Rp 1 Triliun Terungkap: Kejagung Bongkar Rahasia Suap Ronald Tannur

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Postingan Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Berita. Konten Yang Berjudul Berita Harta Karun Rp 1 Triliun Terungkap Kejagung Bongkar Rahasia Suap Ronald Tannur Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

    Table of Contents

Pada 24 Oktober 2024, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangkap ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (non-hakim), di Bali. Penangkapan ini terkait dugaan permufakatan jahat untuk melakukan suap dan gratifikasi bersama LR, seorang pengacara, dalam penanganan kasus pidana umum yang melibatkan Ronald Tannur.

Sebelumnya, Ronald Tannur telah dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, diduga ZR dan LR melakukan upaya untuk membatalkan putusan tersebut melalui jalur kasasi.

Selain penangkapan, Tim Penyidik JAM PIDSUS juga melakukan penggeledahan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.

Sekian penjelasan tentang harta karun rp 1 triliun terungkap kejagung bongkar rahasia suap ronald tannur yang saya sampaikan melalui berita Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads