• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harta Karun Rp 1 Triliun Terungkap: Kejagung Bongkar Rahasia Suap Ronald Tannur

img

Beritaterkini.web.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Pada Kesempatan Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Berita. Insight Tentang Berita Harta Karun Rp 1 Triliun Terungkap Kejagung Bongkar Rahasia Suap Ronald Tannur Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

    Table of Contents

Pada 24 Oktober 2024, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangkap ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (non-hakim), di Bali. Penangkapan ini terkait dugaan permufakatan jahat untuk melakukan suap dan gratifikasi bersama LR, seorang pengacara, dalam penanganan kasus pidana umum yang melibatkan Ronald Tannur.

Sebelumnya, Ronald Tannur telah dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, diduga ZR dan LR melakukan upaya untuk membatalkan putusan tersebut melalui jalur kasasi.

Selain penangkapan, Tim Penyidik JAM PIDSUS juga melakukan penggeledahan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.

Begitulah uraian mendalam mengenai harta karun rp 1 triliun terungkap kejagung bongkar rahasia suap ronald tannur dalam berita yang saya bagikan Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads