Guru Supriyani Terjerat Hukum, Waka DPR Usulkan Jalan Damai

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Hari Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan News. Artikel Mengenai News Guru Supriyani Terjerat Hukum Waka DPR Usulkan Jalan Damai Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani menyita perhatian publik. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus ini dan mendorong penyelesaiannya melalui jalur damai.
Cucun menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif, di mana korban memaafkan pelaku dan tercapai kesepakatan damai. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pedoman penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana.
Dalam kasus Supriyani, hakim Pengadilan Negeri Andoolo telah menangguhkan penahanannya karena pertimbangan kemanusiaan, yakni tersangka memiliki anak kecil dan berstatus sebagai guru. Cucun mengapresiasi keputusan ini dan berharap hakim mempertimbangkan penerapan keadilan restoratif.
Cucun juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru, termasuk kesejahteraan guru honorer. Ia mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK melalui jalur afirmasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan melalui jalur pidana. Keadilan yang sesungguhnya adalah menempatkan segala sesuatu pada porsinya yang tepat, termasuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan upaya perdamaian.
25 Oktober 2024
Begitulah guru supriyani terjerat hukum waka dpr usulkan jalan damai yang telah saya bahas secara lengkap dalam news Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI