Guru Supriyani Terjerat Hukum, Waka DPR Usulkan Jalan Damai

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Artikel Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan News. Ringkasan Artikel Mengenai News Guru Supriyani Terjerat Hukum Waka DPR Usulkan Jalan Damai Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani menyita perhatian publik. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus ini dan mendorong penyelesaiannya melalui jalur damai.
Cucun menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif, di mana korban memaafkan pelaku dan tercapai kesepakatan damai. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pedoman penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana.
Dalam kasus Supriyani, hakim Pengadilan Negeri Andoolo telah menangguhkan penahanannya karena pertimbangan kemanusiaan, yakni tersangka memiliki anak kecil dan berstatus sebagai guru. Cucun mengapresiasi keputusan ini dan berharap hakim mempertimbangkan penerapan keadilan restoratif.
Cucun juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru, termasuk kesejahteraan guru honorer. Ia mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK melalui jalur afirmasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan melalui jalur pidana. Keadilan yang sesungguhnya adalah menempatkan segala sesuatu pada porsinya yang tepat, termasuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan upaya perdamaian.
25 Oktober 2024
Begitulah ringkasan guru supriyani terjerat hukum waka dpr usulkan jalan damai yang telah saya jelaskan dalam news Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI