• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Guru Supriyani Raih Dukungan DPR untuk Tes PPPK, PGRI Beri Lampu Hijau

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Artikel Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Berita yang menarik. Konten Yang Terinspirasi Oleh Berita Guru Supriyani Raih Dukungan DPR untuk Tes PPPK PGRI Beri Lampu Hijau Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, menilai kasus ini harus dilihat dari dua sisi, yakni siswa dan pendidik.

Himmatul mendukung sikap PGRI yang memberikan kesempatan Supriyani mengikuti tes PPPK 2024. Ia juga mengapresiasi Kemendikdasmen yang memberikan afirmasi untuk Supriyani menjadi PPPK.

Namun, Himmatul juga menekankan bahwa Supriyani adalah seorang guru yang sedang menjalankan tugasnya saat kejadian. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Kementerian Pendidikan memberikan advokasi nonmitigasi, termasuk konsultasi hukum, mediasi, dan pemulihan hak pendidik. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan Permendikbud.

Himmatul mendorong Supriyani mendapatkan kesempatan PPPK dan PPG. Ia menilai banyak regulasi yang dikeluarkan negara untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman.

Namun, Himmatul berharap kasus hukum ini diperlakukan adil dengan mempertimbangkan fakta dan saksi. Ia juga berharap kasus serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

Pengadilan Negeri Andoolo telah menangguhkan penahanan Supriyani karena ia memiliki anak kecil dan harus menjalankan tugasnya sebagai guru.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca guru supriyani raih dukungan dpr untuk tes pppk pgri beri lampu hijau dalam berita ini hingga selesai Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu peduli Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads