• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gugatan Triliunan Rupiah HRS Cs ke Jokowi Tertunda Lagi, Ada Drama di Baliknya!

img

Beritaterkini.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Tulisan Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Berita. Catatan Singkat Tentang Berita Gugatan Triliunan Rupiah HRS Cs ke Jokowi Tertunda Lagi Ada Drama di Baliknya Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

    Table of Contents

Sidang gugatan perdata yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kawan-kawan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pada Selasa, 19 November 2024.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa menegaskan bahwa majelis tidak akan terlibat dalam konflik antara penggugat dan tergugat. Kami tidak boleh memberikan konsultasi, ujarnya.

Dalam gugatannya, HRS dan kawan-kawan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun. Pengacara HRS, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan kerugian akibat utang luar negeri Indonesia selama Jokowi menjabat.

Majelis hakim menyatakan akan mencatat keinginan penggugat dalam berita acara. Sebelumnya, kuasa hukum HRS menanyakan apakah alamat gugatan ke Jokowi dapat ditulis di Solo, Jawa Tengah.

Gugatan tersebut diajukan karena dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Jokowi. Gugatannya perihal dugaan kebohongan dengan menggunakan instrumen ketatanegaraan, kata Aziz.

Selain ganti rugi materiil, penggugat juga menuntut Jokowi untuk membayar ganti rugi imateriil sebesar Rp 100 miliar.

Selesai sudah pembahasan gugatan triliunan rupiah hrs cs ke jokowi tertunda lagi ada drama di baliknya yang saya tuangkan dalam berita Jangan segan untuk mencari referensi tambahan selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads