• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gepokan Dolar Misterius: Kejagung Bongkar Rahasia Kasasi Ronald Tannur

img

Beritaterkini.web.id Selamat data di blog saya yang penuh informasi. Pada Blog Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai News. Tulisan Yang Mengangkat News Gepokan Dolar Misterius Kejagung Bongkar Rahasia Kasasi Ronald Tannur Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.

Ketiga hakim tersebut, berinisial ED, AH, dan M, diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR. Hal ini terungkap setelah penyidik Jampidsus menggeledah beberapa apartemen dan rumah di Jakarta, Surabaya, dan Semarang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta barang bukti elektronik.

Selain ketiga hakim, Kejagung juga menetapkan LR sebagai tersangka pemberi suap. LR diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Ketiga hakim selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini, ketiga hakim dan LR telah ditahan. LR dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim.

Kasus ini bermula dari putusan bebas yang dijatuhkan oleh PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur. Keluarga korban, Dini Sera Afrianti, mengaku kecewa dan sedih atas putusan tersebut.

Kejagung kemudian melakukan investigasi dan menemukan adanya praktik suap menyuap atau gratifikasi dalam penyusunan putusan tersebut.

Sekian penjelasan detail tentang gepokan dolar misterius kejagung bongkar rahasia kasasi ronald tannur yang saya tuangkan dalam news Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. cek artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads