Eks Plt Karutan KPK Menyesali Pungli, Siap Menangis Jika Diizinkan
Beritaterkini.web.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Detik Ini mari kita diskusikan Berita yang sedang hangat. Konten Yang Berjudul Berita Eks Plt Karutan KPK Menyesali Pungli Siap Menangis Jika Diizinkan Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Deden, terdakwa kasus pungli, menyatakan penyesalannya dan bertekad mengembalikan uang yang diterimanya. Ia telah mengembalikan Rp 2,5 juta ke rekening KPK dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah diterimanya.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan iktikad baik Deden untuk mengembalikan uang tersebut. Deden menegaskan bahwa ia memiliki iktikad baik dan akan berusaha mengembalikannya.
Deden mengaku menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Jaksa memperkirakan bahwa Deden menerima uang sekitar Rp 399,5 juta berdasarkan rekapitulasi yang ada.
Deden juga memiliki tanggungan istri dan dua anak. Ia mengakui bahwa barang bukti yang disita sesuai dengan surat dakwaan, yaitu senilai Rp 94,5 juta.
Terdakwa lainnya, Abduh, juga menyatakan akan berusaha mengembalikan uang yang diterimanya, meskipun ia masih memiliki pinjaman di bank. Ia telah mengembalikan Rp 550 ribu ke rekening KPK.
Abduh meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah yang diberikan.
(18 November 2024)
Demikianlah eks plt karutan kpk menyesali pungli siap menangis jika diizinkan telah saya bahas secara tuntas dalam berita Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. bagikan kepada teman-temanmu. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI