Eks Plt Karutan KPK Menyesali Pungli, Siap Menangis Jika Diizinkan

Beritaterkini.web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Dalam Opini Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Penjelasan Mendalam Tentang Berita Eks Plt Karutan KPK Menyesali Pungli Siap Menangis Jika Diizinkan Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Table of Contents
Deden, terdakwa kasus pungli, menyatakan penyesalannya dan bertekad mengembalikan uang yang diterimanya. Ia telah mengembalikan Rp 2,5 juta ke rekening KPK dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah diterimanya.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan iktikad baik Deden untuk mengembalikan uang tersebut. Deden menegaskan bahwa ia memiliki iktikad baik dan akan berusaha mengembalikannya.
Deden mengaku menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Jaksa memperkirakan bahwa Deden menerima uang sekitar Rp 399,5 juta berdasarkan rekapitulasi yang ada.
Deden juga memiliki tanggungan istri dan dua anak. Ia mengakui bahwa barang bukti yang disita sesuai dengan surat dakwaan, yaitu senilai Rp 94,5 juta.
Terdakwa lainnya, Abduh, juga menyatakan akan berusaha mengembalikan uang yang diterimanya, meskipun ia masih memiliki pinjaman di bank. Ia telah mengembalikan Rp 550 ribu ke rekening KPK.
Abduh meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah yang diberikan.
(18 November 2024)
Terima kasih telah menyimak eks plt karutan kpk menyesali pungli siap menangis jika diizinkan dalam berita ini sampai akhir Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih
✦ Tanya AI