• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eks Petinggi MA Terjerat Kasus, Siapkan Senjata Rahasia untuk Melawan

img

Beritaterkini.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Pada Edisi Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Berita. Artikel Yang Menjelaskan Berita Eks Petinggi MA Terjerat Kasus Siapkan Senjata Rahasia untuk Melawan Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Kasus Makelar Kasus di Mahkamah Agung Terungkap

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan menemukan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun serta emas seberat 51 kilogram. Temuan ini mengejutkan penyidik yang awalnya mengusut dugaan suap kasasi kasus Ronald Tannur.

Zarof Ricar, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Zarof Ricar di Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapannya di Bali.

Selain uang tunai dan emas, penyidik juga menyita barang elektronik milik Zarof Ricar. Kuasa hukum Zarof Ricar, Handika Honggowongso, menyatakan tengah menyiapkan upaya pembelaan untuk kliennya. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak membangun opini yang merugikan kliennya.

Handika juga mengimbau agar semua pihak yang merasa ada kaitan dengan kliennya bersikap tenang dan tidak reaktif. Ia berharap penyidik Kejagung bersikap profesional dalam proses penyidikan.

Kasus ini mengungkap praktik makelar kasus di MA yang dilakukan oleh Zarof Ricar selama 10 tahun, bahkan hingga ia pensiun pada 2022. Temuan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas jajaran hakim agung di MA.

Rincian Barang Bukti yang Disita:

No. Barang Bukti Jumlah
1 Uang tunai Rp920.912.303.714
2 Emas Antam 46,9 kilogram
3 Batang emas logam mulia (50 gram per keping) 12 batang
4 Batang emas Antam (100 gram per keping) 7 batang
5 Emas dalam plastik 10 keping
6 Sertifikat kuitansi emas 3 lembar
7 Ponsel 1 unit

Tanggal: 26 Oktober 2024

Demikianlah eks petinggi ma terjerat kasus siapkan senjata rahasia untuk melawan telah saya bahas secara tuntas dalam berita Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka semoga artikel lainnya juga menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads