Eks Pejabat MA Terciduk Terima Amplop Tebal Rp 1 Miliar dalam Kasus Ronald Tannur

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Blog Ini saya ingin membedah Berita yang banyak dicari publik. Artikel Ini Menyajikan Berita Eks Pejabat MA Terciduk Terima Amplop Tebal Rp 1 Miliar dalam Kasus Ronald Tannur Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
- 1.1. Kronologi Persengkokolan Mantan Pejabat MA dan Pengacara
Table of Contents
Kronologi Persengkokolan Mantan Pejabat MA dan Pengacara
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kronologi persengkokolan antara mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat (LR).
ZR diduga menerima suap dari LR untuk mempengaruhi putusan MA dalam kasus yang ditangani oleh Ronald Tannur. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan transfer bank.
Persengkokolan ini terungkap setelah Kejagung melakukan penyadapan terhadap komunikasi antara ZR dan LR. Dari hasil penyadapan tersebut, ditemukan bukti kuat keterlibatan keduanya dalam praktik suap.
ZR dan LR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang kecaman dari berbagai pihak. Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Sekian ulasan komprehensif mengenai eks pejabat ma terciduk terima amplop tebal rp 1 miliar dalam kasus ronald tannur yang saya berikan melalui berita Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Jika kamu mau Terima kasih atas kunjungannya
✦ Tanya AI