Eks Kades Sulap Gratifikasi Jadi Kunci Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede
Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Tulisan Ini mari kita bahas tren Berita yang sedang diminati. Pemahaman Tentang Berita Eks Kades Sulap Gratifikasi Jadi Kunci Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
Table of Contents
Eks Kepala Desa Babakan, Johadi, didakwa menerima gratifikasi Rp 700 juta terkait pembebasan lahan Situ Ranca Gede Jakung milik Pemprov Banten.
Jaksa Hardiansyah mengungkapkan, Johadi mempercepat proses pembacaan dan penandatanganan dokumen pembebasan lahan yang diajukan Johnson Pontoh, koordinator tim pembebasan lahan PT Modern Industrial Estate.
Meski dokumen belum lengkap, Johadi tetap memproses dan menandatangani dokumen tersebut. Hal ini dilakukan setelah Maeman, orang kepercayaan PT Modern Industrial Estate, menginformasikan rencana perluasan kawasan industri di Desa Babakan.
Dokumen yang tidak lengkap tersebut meliputi surat keterangan waris, kuasa waris, persetujuan suami istri, surat keterangan tidak sengketa, keterangan luas tanah, dan riwayat tanah. Selain itu, tidak dilengkapi alas hak yang sah seperti sertifikat atau girik.
Uang gratifikasi tersebut digunakan Johadi untuk pembangunan kantor desa, dibagikan ke staf kantor, dan kepentingan pribadi.
Johadi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau kedua Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau ketiga Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.
Itulah informasi seputar eks kades sulap gratifikasi jadi kunci pembebasan lahan situ ranca gede yang dapat saya bagikan dalam berita Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI