Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung, Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur
Beritaterkini.web.id Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Waktu Ini mari kita kupas tuntas sejarah Berita. Catatan Informatif Tentang Berita Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Table of Contents
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan hakim ad hoc Tipikor MA berinisial AL. Sementara saksi lainnya adalah DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
Terima kasih telah menyimak pembahasan eks hakim ma diperiksa kejagung terkuak rahasia vonis bebas ronald tannur dalam berita ini hingga akhir Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI