Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung, Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur
Beritaterkini.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Konten Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Berita. Catatan Artikel Tentang Berita Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Table of Contents
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan hakim ad hoc Tipikor MA berinisial AL. Sementara saksi lainnya adalah DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
Itulah rangkuman lengkap mengenai eks hakim ma diperiksa kejagung terkuak rahasia vonis bebas ronald tannur yang saya sajikan dalam berita Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI