Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung, Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Saat Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Berita. Analisis Mendalam Mengenai Berita Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Table of Contents
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan hakim ad hoc Tipikor MA berinisial AL. Sementara saksi lainnya adalah DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
Itulah ulasan tuntas seputar eks hakim ma diperiksa kejagung terkuak rahasia vonis bebas ronald tannur yang saya sampaikan dalam berita Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih
✦ Tanya AI