• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eks Dirjen Kemenhub Terjerat Rel Besi Hukum

img

Beritaterkini.web.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Dalam Waktu Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang Berita. Catatan Mengenai Berita Eks Dirjen Kemenhub Terjerat Rel Besi Hukum Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

    Table of Contents

Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 17 Juli 2024, jaksa mengungkap bahwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, meminta Nur Setiawan menunjuk Akhmad Afif sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada 6 Januari 2017.

Nur Setiawan kemudian memerintahkan Rieki Meidi Yuwana, Kepala Seksi Prasarana, untuk memenangkan perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan oleh Prasetyo, termasuk PT Dwifarita Fajarkharisma milik Nur Setiawan sendiri.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Prasetyo telah menentukan delapan perusahaan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Tiga Putra Mandiri Jaya, PT Sejahtera Intercon, dan PT Calista Perkasa Mulia.

Kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun. Kejagung telah menangkap Prasetyo Boeditjahjono pada 3 November 2024 di Hotel Sumedang.

Selain Prasetyo, empat terdakwa lainnya juga terlibat dalam kasus ini, yaitu Nur Setiawan Sidik, Amanna Gappa, Arista Gunawan, dan Freddy Gondowardojo.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Jaksa menyebut bahwa pengerjaan proyek Jalur KA Besitang-Langsa telah dibagi dalam sejumlah paket dengan nilai di bawah Rp 100 miliar untuk menghindari pengawasan.

Dalam menyusun dokumen lelang, Akhmad Afif menggunakan data yang digunakan ketika pengajuan anggaran SBSN karena hasil review desain pembangunan jalur KA belum dibuat.

Spesifikasi teknis yang digunakan juga tidak disetujui oleh Direktur Prasarana dan tidak ada hasil penyelidikan tanah.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar eks dirjen kemenhub terjerat rel besi hukum yang saya paparkan dalam berita Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads