• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eks Dirjen KA Terjerat Skandal Rel Korupsi

img

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Tulisan Ini saatnya membahas Berita yang banyak dibicarakan. Diskusi Seputar Berita Eks Dirjen KA Terjerat Skandal Rel Korupsi Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan dan tidak terdapat dokumen penetapan trase kereta api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan. Selain itu, KPA PPK dan konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan kelas jalan, sehingga jalur kereta Besitang-Langsa mengalami amblas dan tidak dapat berfungsi.

Akibat perbuatan Prasetyo, pembangunan kereta api tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.

Dalam proses pembangunan jalur kereta api, Prasetyo diduga menerima fee melalui PPK sebesar Rp 2,6 miliar dari PT WTC. Selain itu, terdapat dugaan rekayasa proses pemenangan tender.

(Tanggal: 3 November 2024)

Begitulah penjelasan mendetail tentang eks dirjen ka terjerat skandal rel korupsi dalam berita yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Jika kamu suka Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads