• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dua Sahabat Kehilangan Motor Akibat Judi Online yang Menggila

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Di Situs Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Berita. Artikel Yang Menjelaskan Berita Dua Sahabat Kehilangan Motor Akibat Judi Online yang Menggila Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Polisi Tangkap Pencuri Motor Modus Pinjam

Polisi menangkap dua pria berinisial KZ (27) dan DK (29) atas kasus pencurian motor di Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania, mengungkapkan modus pelaku adalah seolah-olah meminjam sepeda motor korban.

Korban yang kehilangan motornya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara dengan membawa bukti rekaman CCTV. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap kedua pelaku.

Pelaku diam-diam mencuri motor korban yang diparkir di tepi Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, dalam kondisi terkunci setang. Setelah menduplikasi kunci, sepeda motor dikembalikan kepada korban.

Ternyata, pada saat dipinjam, DK menggandakan kunci motor korban di wilayah Tebet, tukang kunci, wilayah Tebet Jakarta Selatan, kata Chitya.

Belakangan diketahui, pelaku telah menjual motor tersebut dan hasilnya sebagian digunakan untuk judi online. Untuk motor masih dalam penyelidikan karena sudah di jual secara online seharga Rp 3,5 juta, ujar Chitya.

Chitya menambahkan, DK tidak mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan, karena sudah digunakan KZ untuk bermain judi online. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Demikianlah dua sahabat kehilangan motor akibat judi online yang menggila telah saya jelaskan secara rinci dalam berita Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads