• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dua Sahabat Kehilangan Motor Akibat Judi Online yang Menggila

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Hari Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Berita. Artikel Ini Mengeksplorasi Berita Dua Sahabat Kehilangan Motor Akibat Judi Online yang Menggila Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Polisi Tangkap Pencuri Motor Modus Pinjam

Polisi menangkap dua pria berinisial KZ (27) dan DK (29) atas kasus pencurian motor di Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania, mengungkapkan modus pelaku adalah seolah-olah meminjam sepeda motor korban.

Korban yang kehilangan motornya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara dengan membawa bukti rekaman CCTV. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap kedua pelaku.

Pelaku diam-diam mencuri motor korban yang diparkir di tepi Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, dalam kondisi terkunci setang. Setelah menduplikasi kunci, sepeda motor dikembalikan kepada korban.

Ternyata, pada saat dipinjam, DK menggandakan kunci motor korban di wilayah Tebet, tukang kunci, wilayah Tebet Jakarta Selatan, kata Chitya.

Belakangan diketahui, pelaku telah menjual motor tersebut dan hasilnya sebagian digunakan untuk judi online. Untuk motor masih dalam penyelidikan karena sudah di jual secara online seharga Rp 3,5 juta, ujar Chitya.

Chitya menambahkan, DK tidak mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan, karena sudah digunakan KZ untuk bermain judi online. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Begitulah penjelasan mendetail tentang dua sahabat kehilangan motor akibat judi online yang menggila dalam berita yang saya berikan Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Jika kamu suka jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads