Dari Bebas ke Balik Jeruji: Kisah Ronald Tannur yang Mencengangkan

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Hari Ini mari kita bahas keunikan dari Berita yang sedang populer. Insight Tentang Berita Dari Bebas ke Balik Jeruji Kisah Ronald Tannur yang Mencengangkan Jangan berhenti di tengah jalan
- 1.1. Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan, Divonis 5 Tahun Penjara
Table of Contents
Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan, Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera. Namun, Mahkamah Agung membatalkan vonis tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera, namun tidak ada bukti yang menunjukkan niat untuk membunuh.
Polisi menahan Ronald Tannur sejak 6 Oktober 2024 sebagai tersangka. Kejaksaan menuntut hukuman 12 tahun penjara dan restitusi Rp 263,6 juta, namun hakim membebaskannya dari semua dakwaan.
Kejaksaan Agung menduga tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur menerima suap. Penyidik menyita Rp 20 miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap dari bebas ke balik jeruji kisah ronald tannur yang mencengangkan dalam berita ini hingga selesai Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. share ke temanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI