CCTV Rekayasa? Jaksa Murka, Sebut Fitnah Keji yang Mengoyak Keadilan

Beritaterkini.web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Hari Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Berita. Review Artikel Mengenai Berita CCTV Rekayasa Jaksa Murka Sebut Fitnah Keji yang Mengoyak Keadilan Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
Dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya melakukan walk out sebagai bentuk keberatan atas kehadiran ahli yang dihadirkan jaksa.
Kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, menyatakan bahwa rekaman CCTV yang diputar di persidangan sebelumnya telah dipotong-potong. Namun, saat itu mereka tidak memiliki bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Pihak Jessica meyakini rekaman CCTV di Kafe Olivier yang ditampilkan dalam persidangan tidak utuh. Mereka menemukan potongan video yang membuktikan adanya rekayasa, seperti pemotongan, pengaburan warna gambar, dan penurunan kualitas resolusi.
Ahli digital forensic, Muhammad Nuh Al-Azhar, yang dihadirkan jaksa, membantah adanya rekayasa pada rekaman CCTV. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang keji dan mempersilakan pemeriksaan ulang pada rekaman tersebut.
Namun, kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menegaskan bahwa PK merupakan panggung bagi pemohon, bukan kesempatan bagi jaksa untuk menghadirkan ahli atau saksi. Ia menyayangkan majelis hakim yang memfasilitasi jaksa untuk menghadirkan ahli.
Sidang PK ini merupakan upaya Jessica Wongso untuk membuktikan adanya novum atau bukti baru yang dapat membatalkan putusan sebelumnya. Pihak Jessica berharap majelis hakim dapat menerima novum tersebut dan membebaskan Jessica dari segala tuduhan.
Demikianlah cctv rekayasa jaksa murka sebut fitnah keji yang mengoyak keadilan telah saya jelaskan secara rinci dalam berita Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jika kamu setuju semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI