Boneka Bayar Rp 3 Triliun untuk Bijih Timah, PT Timah Tercengang!

Beritaterkini.web.id Selamat data di blog saya yang penuh informasi. Hari Ini saya ingin membahas Berita yang sedang trending. Panduan Seputar Berita Boneka Bayar Rp 3 Triliun untuk Bijih Timah PT Timah Tercengang Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, terungkap bahwa PT Timah melakukan pembayaran kepada tiga perusahaan boneka berdasarkan tonase bijih timah yang dikirim.
Perusahaan boneka tersebut, yakni CV Mega Belitung, CV Sumber Energi Perkasa, dan CV Mutiara Jaya Perkasa, didirikan oleh CV Venus Inti Perkasa untuk program borongan jasa pengangkutan dengan PT Timah.
Achmad Albani, General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa, mengungkapkan bahwa PT Timah membayar total Rp 3 triliun kepada ketiga perusahaan boneka tersebut.
Pembayaran ini didasarkan pada jumlah bijih timah yang dihasilkan penambang ilegal sesuai harga pasar pada saat transaksi.
Selain itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra, mantan petinggi PT Timah, juga disebut terlibat dalam kasus ini.
Mereka diduga mengetahui adanya penambangan ilegal dan menampung hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Jaksa mendakwa Mochtar dan Emil telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Persidangan kasus ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Oktober 2024.
Demikianlah boneka bayar rp 3 triliun untuk bijih timah pt timah tercengang telah saya jelaskan secara rinci dalam berita Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI