Bansos Khusus PPN 12%? Cak Imin: Jangan Berharap!

Beritaterkini.web.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Pada Hari Ini mari kita kupas tuntas sejarah Berita. Artikel Dengan Tema Berita Bansos Khusus PPN 12 Cak Imin Jangan Berharap Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Table of Contents
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi, perlindungan sosial, dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan tidak akan ada bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan PPN ini. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN telah dipertimbangkan secara matang, termasuk barang-barang yang akan dikenakan dan tidak dikenakan kenaikan.
Cak Imin menekankan bahwa kenaikan PPN hanya akan diberlakukan pada barang-barang mewah dan barang-barang yang tidak termasuk kebutuhan dasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh dan melindungi sektor UMKM serta pariwisata.
Dana tambahan yang diperoleh dari kenaikan PPN akan dialokasikan untuk subsidi berbagai jenis kebutuhan. Meski demikian, rencana kenaikan PPN ini menuai penolakan dari masyarakat. Sebuah petisi online berjudul Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! telah muncul sejak 19 November 2024.
Selain petisi, demonstrasi juga digelar di depan Istana Merdeka Jakarta oleh anak-anak muda yang menolak kenaikan PPN. Mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
25 Desember 2024
Begitulah bansos khusus ppn 12 cak imin jangan berharap yang telah saya bahas secara lengkap dalam berita Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jika kamu merasa ini berguna Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI