Aliran Dana Misterius: Rp 6 Miliar Mengalir ke Eks Pejabat MA untuk Vonis Bebas

Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Dalam Tulisan Ini mari kita kupas tuntas sejarah Berita. Deskripsi Konten Berita Aliran Dana Misterius Rp 6 Miliar Mengalir ke Eks Pejabat MA untuk Vonis Bebas Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
Table of Contents
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus pembunuhan Dini Sera yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Zarof ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung mengembangkan perkara dari vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus tersebut. Hakim menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kejagung menduga Zarof menerima suap dari Ronald untuk mengurus vonis bebas di tingkat kasasi. Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di enam lokasi, termasuk kediaman Zarof.
Selain Zarof, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga ditangkap atas dugaan menerima suap. Penyidik Kejagung menyita Rp 20 miliar terkait dugaan tersebut.
MA kemudian menganulir vonis bebas Ronald dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Kejaksaan juga menemukan uang tunai Rp 920 miliar dalam pecahan mata uang asing dan emas senilai Rp 75 miliar di kediaman Zarof.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Zarof dan tiga hakim PN Surabaya.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan aliran dana misterius rp 6 miliar mengalir ke eks pejabat ma untuk vonis bebas dalam berita ini hingga selesai Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI