Skandal Peradilan Terungkap: Hakim Suap Bebaskan Terdakwa Miliaran

Beritaterkini.web.id Selamat data di blog saya yang penuh informasi. Dalam Blog Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Artikel Yang Fokus Pada Berita Skandal Peradilan Terungkap Hakim Suap Bebaskan Terdakwa Miliaran Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Hakim Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Table of Contents
Hakim Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Jaksa mendakwa Erintuah Damanik menerima gratifikasi senilai Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25 yang disimpan di rumah dan apartemennya.
Heru Hanindyo juga didakwa menerima suap dan gratifikasi. Uang suap yang diterimanya terkait jabatannya sebagai hakim, sementara gratifikasi diterima dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Mangapul juga didakwa menerima gratifikasi yang disimpan di apartemennya dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing.
Jaksa tidak menjelaskan asal usul uang tersebut, namun menyebutkan bahwa uang itu disimpan di safe deposit box di suatu bank dan di rumah Heru Hanindyo.
Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Itulah pembahasan lengkap seputar skandal peradilan terungkap hakim suap bebaskan terdakwa miliaran yang saya tuangkan dalam berita Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI