Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung: Keadilan yang Tertunda
Beritaterkini.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Titik Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Berita. Ringkasan Informasi Seputar Berita Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung Keadilan yang Tertunda Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Table of Contents
Dengan penuh rasa syukur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas respons dan perhatiannya terhadap harapan kami, keluarga korban dan pengacara korban, ujar Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini, pada Rabu (23/10/2024).
Keluarga korban kasus pembunuhan Dini Sera mengapresiasi Kejagung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terkait dugaan suap.
Dimas mengungkapkan, Putusan PN Surabaya yang janggal terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, dengan pelaku diduga pengacara dan tiga hakim tersebut.
Keluarga korban berharap Kejagung terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam suap. Putusan yang membebaskan George Ronald Tannur telah merusak hukum di Indonesia, tegas Dimas.
Dimas merespons dugaan penerimaan suap oleh tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Pihak keluarga masih mempertimbangkan upaya hukum selanjutnya.
Demikian tiga hakim pemvonis bebas ronald tannur dibekuk kejagung keadilan yang tertunda telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam berita Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jika kamu merasa ini berguna Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI