Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung: Keadilan yang Tertunda

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Tulisan Ini mari kita bahas Berita yang lagi ramai dibicarakan. Catatan Artikel Tentang Berita Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dibekuk Kejagung Keadilan yang Tertunda Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Table of Contents
Dengan penuh rasa syukur, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas respons dan perhatiannya terhadap harapan kami, keluarga korban dan pengacara korban, ujar Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini, pada Rabu (23/10/2024).
Keluarga korban kasus pembunuhan Dini Sera mengapresiasi Kejagung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terkait dugaan suap.
Dimas mengungkapkan, Putusan PN Surabaya yang janggal terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, dengan pelaku diduga pengacara dan tiga hakim tersebut.
Keluarga korban berharap Kejagung terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam suap. Putusan yang membebaskan George Ronald Tannur telah merusak hukum di Indonesia, tegas Dimas.
Dimas merespons dugaan penerimaan suap oleh tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Pihak keluarga masih mempertimbangkan upaya hukum selanjutnya.
Itulah pembahasan tuntas mengenai tiga hakim pemvonis bebas ronald tannur dibekuk kejagung keadilan yang tertunda dalam berita yang saya berikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI