Skandal Kredit Fiktif Terbongkar: Kejati Banten Ciduk Empat Pelaku, Negara Rugi Miliaran

Beritaterkini.web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Sekarang saya akan mengulas tren terbaru mengenai Berita. Konten Yang Mendalami Berita Skandal Kredit Fiktif Terbongkar Kejati Banten Ciduk Empat Pelaku Negara Rugi Miliaran Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Table of Contents
Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja fiktif yang merugikan negara Rp 6,1 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan, yakni J, EBY, DAS, dan SNZ.
Kasus ini bermula pada 2016 saat J dan SNZ bersepakat mengerjakan proyek peningkatan Jalan Purbaya-Jati-Saguling senilai Rp 16,9 miliar. J meminjam bendera PT KMA milik SNZ untuk melaksanakan proyek tersebut.
PT KMA mengajukan kredit ke bank di Kota Tangerang sebesar Rp 5 miliar. Dalam proses pemberian kredit, ditemukan penyimpangan oleh karyawan bank, EBY dan DAS. Mereka tidak melakukan verifikasi kelengkapan data dan dokumen, serta tidak melakukan survei dan wawancara.
Selain itu, debitur tidak menyerahkan dokumen yang menyatakan tidak akan mengubah atau mengalihkan pembayaran termin ke bank lain. Namun, SNZ mengalihkan pembayaran termin ke bank lain.
Tersangka J, EBY, dan DAS mendapatkan bagian dari manipulasi ini. EBY dan DAS bahkan mendapatkan fasilitas umroh yang dibiayai J.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tanggal: 6 November 2024
Demikianlah skandal kredit fiktif terbongkar kejati banten ciduk empat pelaku negara rugi miliaran telah saya bahas secara tuntas dalam berita Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI