Skandal Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersandung Hukum, Kemenkeu Hormati Proses

Beritaterkini.web.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Artikel Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Artikel Dengan Tema Berita Skandal Jiwasraya Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersandung Hukum Kemenkeu Hormati Proses Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penetapan tersangka ini didasarkan pada laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000, jelas Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Koharu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI, kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.
Isa Rachmatarwata diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.
Kohar juga menyampaikan bahwa IR langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Demikian uraian lengkap mengenai skandal jiwasraya dirjen anggaran kemenkeu tersandung hukum kemenkeu hormati proses dalam berita yang saya sajikan Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI