• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Baru Terkuak: Menteri Hukum dan HAM Dicekal KPK ke Luar Negeri

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Detik Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Informasi Terkait Berita Skandal Baru Terkuak Menteri Hukum dan HAM Dicekal KPK ke Luar Negeri simak terus penjelasannya hingga tuntas.

    Table of Contents

Yasonna Laoly, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundangan, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait penafsiran berbeda oleh KPU atas suara caleg yang meninggal dunia.

Permintaan fatwa tersebut diajukan karena adanya perbedaan tafsir antara KPU dan DPP PDIP setelah adanya keputusan MA Nomor 57. Yasonna menjelaskan bahwa DPP PDIP mengirimkan surat penetapan caleg, namun KPU menanggapinya berbeda.

KPK membutuhkan keterangan Yasonna untuk proses penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Penyidik KPK mencecar Yasonna terkait permintaan fatwa dan perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.

Selain itu, KPK juga mencegah Yasonna dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri terkait kasus tersebut. Pencegahan ini dilakukan untuk mendalami dokumen surat permohonan fatwa MA.

Yasonna juga dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM terkait riwayat perlintasan Harun Masiku. Ia menyerahkan informasi tersebut kepada penyidik KPK.

Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, ujar Yasonna.

KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Yasonna dan Hasto. Pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

Sekian rangkuman lengkap tentang skandal baru terkuak menteri hukum dan ham dicekal kpk ke luar negeri yang saya sampaikan melalui berita Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads