Sapi Kementan Raib, Dua Pelaku Terciduk di Serang

Beritaterkini.web.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Saat Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Berita. Informasi Praktis Mengenai Berita Sapi Kementan Raib Dua Pelaku Terciduk di Serang Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Polres Serang berhasil menangkap dua tersangka kasus korupsi penggelapan bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang seharusnya diberikan kepada kelompok tani Motekar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan bahwa kelompok tani Motekar menerima bantuan 20 ekor sapi betina pada tahun 2023. Tersangka JK mengurus administrasi dan bekerja sama dengan SW untuk melakukan penggelapan.
Sapi-sapi tersebut seharusnya dibudidayakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan. Namun, JK dan SW justru menggelapkannya untuk kepentingan pribadi.
Tersangka JK dan SW juga bersekongkol saat mengajukan bantuan sapi. Mereka mengambil alih nama kelompok tani untuk membuat proposal ke kementerian.
JK bukan anggota kelompok tani, tetapi mengetahui adanya bantuan dan mengambil alih. Uang bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tersangka mencopot label bantuan pada sapi sebelum menjualnya ke beberapa tempat.
Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh APIP, total kerugian mencapai Rp 300 juta.
Tersangka JK mengaku bahwa bantuan sapi tersebut berdasarkan aspirasi dari anggota DPR RI. Alasan penggelapan adalah karena biaya pemeliharaan yang tinggi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Demikian uraian lengkap mengenai sapi kementan raib dua pelaku terciduk di serang dalam berita yang saya sajikan Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.
✦ Tanya AI